BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (13/07/2026). Dalam upaya mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bentean menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Desa Bentean, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut. (13/07/2026).

Pelaksanaan Musyawarah Desa ini diprakarsai oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Bentean sebagai bentuk pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab BPD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan desa yang berpihak pada kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bentean, Nawir Lando, SH, unsur Babinsa, Kepala Puskesmas Banggai Selatan, Pendamping Lokal Desa, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Banggai Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Banggai Selatan.

Forum Musyawarah Desa menjadi momentum strategis untuk menghimpun berbagai usulan, gagasan, dan prioritas pembangunan dari seluruh unsur masyarakat guna dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman arah pembangunan desa pada tahun mendatang.

Melalui semangat kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan hasil Musyawarah Desa ini mampu melahirkan program-program pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bentean.
Musyawarah Desa bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui perencanaan yang matang dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Resaksi CARDINALNews.co.id)

















