banner 728x250

Indikasi Gelapkan Pajak Rp220 Juta, Kades & Bendes Sonit Diminta Segera Diperiksa

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (11/03/2026). Kepala Desa (Kades) Yusli M bersama Bendahara Desa Hanli, Desa Sonit, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut (Balut), diduga menggelapkan atau menyalahgunakan uang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 dengan nilai mencapai Rp220 juta.

Dana pajak tersebut seharusnya disetorkan ke kas negara setiap tahunnya sesuai ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Namun hingga saat ini, dana tersebut diduga belum pernah disetorkan sehingga keberadaannya tidak diketahui secara jelas.

Baca Juga:  Aksi Humanis Polsek Tinangkung, Sapa Pengendara Lewat Pembagian Paket Takjil Ramadhan

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana PPN dan PPh tersebut berasal dari berbagai kegiatan pembangunan serta pengelolaan anggaran desa yang wajib dipungut oleh pemerintah desa sebelum kemudian disetorkan ke kas negara.

Namun dalam praktiknya, dana tersebut diduga tidak disetorkan sebagaimana mestinya dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum Kepala Desa dan Bendahara.
Dugaan tersebut menjadi perhatian masyarakat Desa Sonit.

Warga berharap adanya transparansi dan penjelasan terbuka terkait penggunaan dana pajak yang seharusnya menjadi kewajiban negara.

Sejumlah warga juga meminta agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran dugaan penyalahgunaan dana pajak tersebut.

Baca Juga:  Bupati Balut, Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Apabila terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan negara dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa maupun Bendahara Desa Sonit belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Karena sulit untuk di hubungi pihak media, chat Whats’App maupun telepon tidak mendapat respon oleh sang kades dan bendahara desa nya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti persoalan ini agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi negara maupun masyarakat desa.

Baca Juga:  Demi Kamtibmas: Bhabinkamtibmas Polsek Lobangkurung, Lakukan Dialogis Sambangi Kantor Desa Sonit

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *