banner 728x250

Satuan Penegakan Hukum (Gakum) Pol AirRud Resort Banggai Kepulauan bersama Polsek Lobangkurung, berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal bambu laut dan mengamankan sejumlah satwa dilindungi di wilayah Kecamatan Bangkurung. Aparat juga menemukan bahan peledak yang biasa dipakai untuk penangkapan ikan secara destruktif. Tindakan ini dilakukan demi menjaga kelestarian ekosistem laut. Selain penindakan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat pesisir agar tidak menggunakan cara merusak alam dan tidak memperdagangkan satwa yang dilindungi undang-undang.

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60
Baca Juga:  Kontroversi Penjelasan Kades Kokudang "Tersandung Kasus Hukum" Reaksi Warga Hingga Segel Kantor Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *