Satuan Penegakan Hukum (Gakum) Pol AirRud Resort Banggai Kepulauan bersama Polsek Lobangkurung, berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal bambu laut dan mengamankan sejumlah satwa dilindungi di wilayah Kecamatan Bangkurung. Aparat juga menemukan bahan peledak yang biasa dipakai untuk penangkapan ikan secara destruktif. Tindakan ini dilakukan demi menjaga kelestarian ekosistem laut. Selain penindakan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat pesisir agar tidak menggunakan cara merusak alam dan tidak memperdagangkan satwa yang dilindungi undang-undang.

















