banner 728x250

Anwar Hafid Ditetapkan Aklamasi.! Kembali Pimpin Demokrat Sulteng 2026–2031 

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

PALU, CARDINALNews.co.id – (10/5/2026). Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah resmi menetapkan Anwar Hafid sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 secara aklamasi.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Sidang Pleno Musda V Partai Demokrat Sulawesi Tengah yang digelar di Kota Palu, Minggu (10/5/2026), setelah seluruh peserta musyawarah menyatakan persetujuan terhadap satu-satunya nama yang diusulkan sebagai calon ketua.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Musyawarah Daerah V Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2026 tentang Penetapan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah dan dilanjutkan dengan Surat Keputusan Nomor 08 Tahun 2026 tentang Penetapan Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2026–2031.

Dalam sidang pleno, pimpinan sidang menanyakan secara langsung kepada seluruh peserta musyawarah terkait persetujuan terhadap pencalonan Anwar Hafid. Seluruh peserta pun menyatakan persetujuan secara bulat sehingga penetapan dilakukan secara aklamasi.

Baca Juga:  Momen Ramadhan: "SAT-POLAIRUD POLRES BANGKEP" Berbagi Kebahagiaan di Jalur Depan Pelabuhan Rakyat Balut

Melalui keputusan tersebut, Musda V Demokrat Sulteng menetapkan Anwar Hafid secara sah dan demokratis sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat guna mendapatkan penetapan resmi dari Ketua Umum Partai Demokrat.

Selain menetapkan calon ketua, Musda V Demokrat Sulteng juga mengesahkan seluruh hasil persidangan melalui Surat Keputusan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pengesahan Seluruh Keputusan Hasil Persidangan Musyawarah Daerah V Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2025, Peraturan Organisasi Partai Demokrat Tahun 2025, serta petunjuk pelaksanaan Musda/Musdalub Tahun 2026.

Sidang pleno kemudian dinyatakan selesai pada pukul 19.06 WITA.

Baca Juga:  Lautan Obor Terangi Parigi, Takbir Keliling Idul Fitri 1447 H Berlangsung Khidmat di Bawah Pengamanan Ketat

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musda yang berjalan aman dan kondusif.

Menurutnya, Musda Demokrat Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh pelaksanaan musyawarah daerah yang konstruktif dan penuh semangat konsolidasi.

“Musda kelima Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar, dan mudah-mudahan menjadi salah satu model bagi Partai Demokrat di manapun berada,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa pencalonan Anwar Hafid secara aklamasi menjadi sinyal kuat kebangkitan Partai Demokrat di Sulawesi Tengah.

Ia meminta agar kepengurusan baru nantinya segera dibentuk secara profesional dan mampu bekerja secara efektif hingga ke tingkat akar rumput.

“Saya ingin ke depan betul-betul semuanya adalah kabinet kerja, semuanya bekerja dan merepresentasikan seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” kata Herman.

Baca Juga:  Satlantas Parimo Turun ke Mepanga, Layanan SIM Dipercepat.!

Ia juga mendorong agar DPD segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagai bagian dari konsolidasi organisasi pasca-Musda.

Menurut Herman, kepemimpinan Anwar Hafid yang juga menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah diyakini semakin mampu memperkuat posisi Partai Demokrat di daerah. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *