banner 728x250

Miris, Siswi SMP di Banggai Laut Diduga Lakukan Perundungan & Penganiayaan, Korban Sempat Dirawat Intensif

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (29/04/2026). Kasus perundungan hingga berujung penganiayaan terjadi di lingkungan sekolah menengah pertama di Kabupaten Banggai Laut. Seorang siswi berinisial SD (14), diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap rekannya, SS (14), pada Kamis, 9 April 2026, saat jam sekolah berlangsung.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video kejadian sempat beredar luas di media sosial, memicu empati dan kecaman dari masyarakat terhadap tindakan yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh pelajar.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa pelaku sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa di sekolah yang sama. Akibat perilaku berulang tersebut, pihak sekolah akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan yang bersangkutan.

Meski demikian, dengan pertimbangan bahwa pelaku masih berusia anak dan berhak mendapatkan pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut melalui bidang pendidikan dasar memfasilitasi agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikan dengan sistem penitipan di SMP Negeri 1 Banggai.

Baca Juga:  Media Online di Balut, Soroti, Penolakan SPP Kontrak Kerja Sama Media oleh BPKAD

Akibat penganiayaan tersebut, korban SS mengalami luka cukup serius dan harus menjalani perawatan di RSUD Banggai selama empat hari.

Korban dilaporkan mengalami kondisi fisik lemah serta muntah-muntah selama dua hari. Setelah itu, korban melanjutkan perawatan di rumah dan direncanakan menjalani pemeriksaan lanjutan berupa CT scan sesuai anjuran dokter.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banggai pada Sabtu, 11 April 2026. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian melalui Unit Reskrim melakukan pemanggilan saksi serta mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi, mengingat keduanya masih di bawah umur.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banggai Laut

Dalam proses mediasi, orang tua pelaku sempat menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban selama menjalani perawatan, baik di rumah sakit maupun rawat jalan. Namun, pada pertemuan selanjutnya, pihak orang tua pelaku dinilai tidak lagi menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kesepakatan tersebut.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Banggai Kepulauan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus tersebut secara adil.

Saat ini, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku telah berada di wilayah Luwuk, Kabupaten Banggai, dan tidak lagi berada di Banggai Laut.

Baca Juga:  Berjalan Khidmat, Polres Bangkep Kawal Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Banggai Laut

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan, guna mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *