TINANGKUNG UTARA, CARDINALNews.co.id – (13/5/2026). Masyarakat Desa Palam, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah rumah pada Selasa (12/05/2026). Korban diketahui berinisial IL (32), ditemukan oleh warga dan aparat desa setempat dalam kondisi sudah tidak bernyawa di ruang tengah rumahnya sekitar pukul 15.45 WITA.
Peristiwa ini bermula saat saksi Muzakir merasa curiga karena korban tidak terlihat sejak pagi hari. Merasa ada yang tidak beres, Muzakir mengajak Penjabat (Pj) Kepala Desa Palam, Bayanuddin M. Manasa, beserta warga lainnya untuk mengecek keberadaan korban. Saat memeriksa rumah melalui pintu belakang, mereka mendapati korban sudah tergeletak tanpa busana dalam keadaan meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tinangkung IPTU Arlan segera mengerahkan personel untuk mengamankan lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas Bhabinkamtibmas BRIPKA Andarias Asra bersama pihak Puskesmas pembantu tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab kematian.
Kapolsek Tinangkung, IPTU Arlan, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas pembantu, hasilnya menunjukkan tidak ada bekas kekerasan. Kami telah menjalankan prosedur sesuai SOP kepolisian,” ujar IPTU Arlan.
Terkait kejadian ini, pihak kepolisian sempat menyarankan kepada keluarga korban agar dilakukan proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian secara medis. Namun, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak prosedur autopsi dengan membubuhkan surat pernyataan penolakan.
Saat ini, jenazah Ilham Labado telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk proses pemulasaran dan pemakaman. IPTU Arlan juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. (FTT)

















