banner 728x250

Sat Reskrim Polres Bangkep Pantau Stabilitas Harga Pangan di Pasar Tradisional Banggai Laut

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (06/03/2026). Menindaklanjuti instruksi Badan Pangan Nasional terkait pengendalian harga pokok, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit Reskrim Polsek Banggai melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga pangan. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik perdagangan di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, pada Jumat (06/03/2026) pagi.

Pengecekan lapangan ini dilakukan secara sinergis oleh personel Polsek Banggai bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut. Tim gabungan mengunjungi beberapa penyedia besar seperti Toko Desra, Toko Jaya Beras, Toko Al Rahma, hingga area Pasar Baru untuk memastikan transparansi harga di tingkat pengecer.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Bangkep Sidak Pasar Tradisional Salakan Pantau Stabilitas Harga Pangan

Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras medium di wilayah tersebut bervariasi antara Rp13.500 hingga Rp14.000 per kilogram, sementara beras premium menyentuh angka Rp15.000 per kilogram di beberapa toko. Selain beras, tim juga mendata komoditas lain di pasar tradisional seperti bawang merah dan bawang putih yang berada di harga Rp40.000 per kilogram, serta cabai rawit di angka Rp50.000 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa terdapat faktor logistik yang memengaruhi harga jual di wilayah tersebut.

“Berdasarkan keterangan pedagang, pasokan beras berasal dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk. Hal ini menimbulkan biaya tambahan pada sektor transportasi kapal dan buruh, di samping harga beli yang sudah tinggi dari pihak distributor,” jelas AKP Nanang Afrioko.

Baca Juga:  ‎📰Kisruh Adat Banggai: Dua Dokumen Angkat Raja Jadi Sorotan, Keaslian dan Status Pemimpin Dipertanyakan

Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, para pelaku usaha didorong untuk segera melengkapi Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar kualitas yang berlaku.

Aksi proaktif yang berlangsung hingga pukul 09.00 WITA ini diakhiri dengan pendataan dokumentasi untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi Satgas Pangan.
Polres Banggai Kepulauan berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah praktik penimbunan dan menjamin keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah hukum Polsek Banggai. (FTT)

Baca Juga:  Sat-Reskrim Polres Bangkep Gelar Anev Satgas Pangan, Kawal Stabilitas Harga di Daerah

Sumber: Humas Polres Bangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *