banner 728x250

Kades Kanari Kecamatan Bangkurung Diduga Ingkari Kerja Sama Langganan Media

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (2/1/2025). Kepala Desa Kanari, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, diduga mengingkari kewajiban pembayaran langganan kerja sama media sepanjang tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Susanto Laode, selaku perwakilan Media Humas Polri Kantor Banggai Laut, yang mengaku merasa dirugikan akibat janji-janji yang tidak pernah ditepati oleh Kepala Desa Kanari.

Menurut Susanto, kerja sama langganan media yang telah disepakati bernilai Rp200 ribu per bulan. Namun, hingga memasuki akhir tahun 2025 dan berlanjut ke awal tahun 2026, pembayaran yang direalisasikan oleh pihak Desa Kanari baru sebesar Rp500 ribu.
Selebihnya, kata Susanto, hanya sebatas janji tanpa realisasi.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Bangkep Sidak Pasar Salakan, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Tetap Stabil

“Sejak awal tahun 2025 kami sudah berulang kali menagih, namun selalu dijanjikan akan dibayarkan. Sampai sekarang belum juga diselesaikan,” ujar Susanto kepada wartawan CARDINALNews.co.id dengan nada kecewa.

Ia berharap Kepala Desa Kanari dapat bersikap konsisten dan bertanggung jawab dengan segera melunasi tunggakan pembayaran kerja sama media tersebut.

Melalui pemberitaan ini, pihak media meminta Kepala Desa Kanari agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunggak. Selain itu, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi desa-desa lain di Kabupaten Banggai Laut agar lebih menghargai dan tidak mengabaikan kerja sama yang telah disepakati dengan pihak media. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *