banner 728x250
CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (14/08/2026). Penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan dan perlindungan hak masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan bertema “Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Banggai Laut” yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Banggai Laut, Aryanto Latta, S.H., M.Si., menyampaikan pentingnya membangun pemahaman HAM di kalangan ASN agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Klarifikasi ABK Kapal Terkait Pemberitaan Dugaan Penyelundupan BBM di Banggai Laut

Menurutnya, perspektif HAM tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap hak setiap individu, tetapi juga harus menjadi bagian dari proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Aryanto menilai, diperlukan adanya kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam menanamkan nilai-nilai HAM ke dalam berbagai kebijakan yang diterapkan di daerah.

“Perlu adanya semacam kerja sama antara Kanwil HAM Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam menanamkan nilai-nilai HAM pada kebijakan yang ada di Kabupaten Banggai Laut,” ujarnya.

Ia berharap, sinergi tersebut dapat memperkuat kapasitas ASN sekaligus memastikan setiap kebijakan dan pelayanan pemerintah tetap memperhatikan prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat.

Baca Juga:  Wakili Bupati, Sekda Balut Sambut Kunjungan Kemenkumham Sulteng, Perkuat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daerah

Dalam materi “ASN Berperspektif HAM”, ditekankan sejumlah prinsip yang perlu menjadi pedoman ASN dalam menjalankan tugas, yakni menghormati hak setiap orang, melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan hak, memberikan pelayanan secara adil dan nondiskriminatif, memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai kewenangan, serta mempertanggungjawabkan setiap tindakan.

Penerapan perspektif HAM tersebut dinilai penting, khususnya dalam sektor kesehatan dan pelayanan publik, karena masyarakat merupakan penerima langsung berbagai kebijakan dan pelayanan pemerintah.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, ASN di lingkungan Dinkes PPKB Banggai Laut diharapkan mampu menjadikan prinsip HAM sebagai bagian dari etika dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih adil, inklusif, nondiskriminatif, dan berpihak pada pemenuhan hak masyarakat.

Baca Juga:  Pertemuan MJA Berlian di Banggai Laut Diikuti Hampir 100 Peserta, Sosialisasikan Peluang Kemitraan

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *