banner 728x250

Gerindra Banggai Laut Jemput Rekomendasi PAW Sadi Laato ke DPP

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, CARDINALNews.co.id – (12/08/2026). Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai Laut, Herno Tamrin, bersama Sadi Laato, menjemput rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Penjemputan rekomendasi tersebut dilakukan atas perintah DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah dan berlangsung di Kantor DPP Partai Gerindra sekitar pukul 12.30 WIB.

Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Abeng yang menjabat sebagai Sekretariat DPP Partai Gerindra kepada pihak yang mewakili DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai Laut.

Rekomendasi ini berkaitan dengan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut dari Partai Gerindra. Sebelumnya, kursi tersebut ditempati oleh almarhum Zulfikar yang telah meninggal dunia.

Baca Juga:  Nelayan Asal Desa Kasuari Dilaporkan Belum Kembali, Keluarga Harapkan Bantuan Masyarakat

Dalam proses PAW, Partai Gerindra mengacu pada hasil perolehan suara pada Pemilu Legislatif sebelumnya. Berdasarkan mekanisme internal partai serta kualifikasi perolehan suara, Sadi Laato menjadi pihak yang direkomendasikan untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut melalui mekanisme PAW.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Banggai Laut, Herno Tamrin, yang di hubungi pihak media melalui telepon WhatsApp sore hari ini 12 Agustus 2026, menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi dan keputusan partai yang didasarkan pada hasil Pemilu Legislatif serta ketentuan internal Partai Gerindra.

Baca Juga:  Penertiban Terpadu: Penumpang & Kapal di Pelabuhan Rakyat Banggai Laut

Menurutnya, proses PAW harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh pihak.

“Partai Gerindra secara profesional menghargai hasil perolehan suara pada Pemilu Legislatif. Karena itu, proses PAW dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme internal partai,” ujarnya.

Dengan diterimanya rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga penetapan anggota DPRD melalui mekanisme PAW.

Herno berharap seluruh pihak dapat menghormati proses tersebut karena keputusan yang diambil telah melalui mekanisme organisasi dan mempertimbangkan aspek administrasi serta hasil perolehan suara pada kontestasi Pemilu Legislatif.

Baca Juga:  PERINGATI HUT KE-13, DPRD BALUT GELAR RAPAT PARIPURNA

“Yang terpenting, proses ini dilakukan sesuai ketentuan yang benar dan tidak merugikan pihak mana pun, baik secara personal maupun kelembagaan,” pungkasnya.

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *