Pemkab Banggai Laut & Kantor Pertanahan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (06/08/2026). Pemerintah Kabupaten Banggai Laut bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam percepatan pensertifikatan aset milik pemerintah daerah, Kamis (6/8/2026).

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Dr. Syariatudin, S.SiT., M.A.P, serta disaksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Kerja sama ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Banggai Laut guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan tertib administrasi aset daerah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan merupakan langkah strategis dalam mengamankan seluruh aset daerah agar memiliki legalitas yang jelas. Dengan adanya sertifikat, aset pemerintah diharapkan terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan proses sertifikasi melalui koordinasi dan pendampingan teknis kepada seluruh perangkat daerah yang mengelola aset.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut berharap sinergi yang terjalin dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah sekaligus memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

(FTT)

Exit mobile version