Miris, Diduga Ada Pungutan dalam Penyaluran LPG, Media Lakukan Penelusuran

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (04/07) 2026). Dugaan adanya praktik pungutan terhadap pelaku usaha penyaluran dan penjualan LPG di Kabupaten Banggai Laut menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan adanya oknum yang diduga meminta sejumlah uang kepada pengusaha setiap kali dilakukan dropping atau penyaluran LPG.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh media ini dari beberapa sumber, permintaan uang tersebut disebut-sebut telah menjadi kebiasaan dan dianggap sebagai kewajiban oleh sebagian pelaku usaha. Kondisi ini dinilai berpotensi menambah beban biaya operasional serta menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik, penegakan hukum yang profesional, serta fungsi aparat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, media telah mengantongi informasi awal beserta identitas pihak yang diduga terlibat. Namun, demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, identitas tersebut belum dipublikasikan. Media juga masih terus melakukan penelusuran dan berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk institusi yang bersangkutan.

Pemberitaan ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi atau hasil konfirmasi dari pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

(FTT)

Exit mobile version