banner 728x250

PROPAM POLRI DIMINTA TINDAKLANJUTI DUGAAN TUNGGAKAN UTANG OKNUM ANGGOTA POLSEK BANGGAI

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINANALNews.co.id – (29/06/2026). Seorang oknum anggota Polsek Banggai berinisial Sawal menjadi sorotan setelah diduga belum melunasi pinjaman uang sebesar Rp10 juta yang diperoleh dari Husni Laderi. Hingga memasuki bulan kesembilan sejak pinjaman diberikan, dana yang telah dikembalikan disebut baru mencapai Rp2 juta.

Menurut keterangan Husni Laderi, uang yang dipinjam merupakan tabungan yang disiapkan untuk biaya pendidikan. Ia menjelaskan bahwa saat meminjam dana tersebut, Sawal berjanji akan mengembalikannya dalam waktu tiga hari. Namun hingga kini, Husni mengaku masih menunggu pelunasan sisa pinjaman sebesar Rp8 juta.

Baca Juga:  Pasar Murah Bersubsidi Sambut Idul Fitri di Banggai Laut

Merasa persoalan tersebut tidak kunjung selesai, Husni berharap ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan kewajibannya. Ia juga meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap kode etik atau disiplin anggota Polri.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sawal melalui pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi atas dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi juga telah diajukan kepada Kapolsek Banggai, AKP Jolly R. Lengkong, untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang melibatkan salah satu anggotanya. Hingga berita dipublikasikan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Baca Juga:  Bidpropam Polda Sulteng Gelar Razia Disiplin Anggota, Belasan Personel Terjaring

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penanganan dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota Polri merupakan kewenangan Propam Polri sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Media ini akan memberikan ruang hak jawab dan memuat klarifikasi dari pihak-pihak terkait apabila keterangan resmi telah diterima.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMPN Banggai, Kabupaten Banggai Laut, KUEMBAH D. LATTA, S.Pd. Mengucapkan: Dirgahayu Kabupaten Banggai Laut Ke 13 Tahun 2025. Menuju Kemakmuran Maritim Yang Berkelanjutan.

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *