BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (24/062026). Seorang warga Kabupaten Banggai Laut mengeluhkan proses pelayanan pengurusan kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Banggai Laut yang dinilai berbelit dan sulit sekali padahal telah di penuhi kelengkapan syarat administrasi.
Menurut keterangan warga tersebut, seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan telah dipenuhi, mulai dari surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian hingga dokumen pendukung lainnya. Namun, saat proses pengurusan berlangsung, masih terdapat sejumlah persoalan yang dipersoalkan oleh pihak terkait sehingga proses penyelesaian dokumen belum dapat dilakukan.
Warga yang merasa dirugikan berharap adanya kejelasan mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi agar masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam mengurus dokumen kendaraan bermotor yang hilang.
Keluhan tersebut memunculkan perhatian terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan transparan. Sebagai instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan seluruh proses pengurusan dokumen kendaraan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menimbulkan kesan mempersulit pemohon.
(FTT)

















