BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (13/06/2026). Pembentukan kepengurusan Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) yang baru di Kabupaten Banggai Laut menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Kepengurusan yang telah dibentuk dinilai tidak melalui mekanisme organisasi yang semestinya, sehingga dianggap mengabaikan prinsip koordinasi dan musyawarah dalam pengambilan keputusan.
Sejumlah kalangan internal karate di Banggai Laut mempertanyakan proses pembentukan struktur kepengurusan yang disebut dilakukan tanpa melibatkan Majelis Sabuk Hitam (MSH) serta unsur-unsur terkait lainnya. Mereka menilai proses tersebut tidak mencerminkan tata kelola organisasi yang baik dan demokratis.
Menurut informasi yang diperoleh media, terdapat dugaan bahwa penetapan sejumlah posisi dalam kepengurusan dilakukan secara sepihak tanpa melalui rapat pembentukan maupun musyawarah bersama terlebih dahulu.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan serta perbedaan pandangan di kalangan insan karate di daerah tersebut.
Salah satu anggota Majelis Sabuk Hitam yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pembentukan kepengurusan tersebut.
“FORKI Banggai Laut bukan milik orang-orang tertentu. Organisasi ini milik bersama dan harus dikelola dengan mekanisme yang benar. Seharusnya ada koordinasi dan musyawarah yang melibatkan semua unsur terkait sebelum keputusan penting diambil,” ujarnya kepada media.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyangkut organisasi seharusnya dilakukan secara terbuka, transparan, dan mengedepankan prinsip demokrasi organisasi agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus FORKI Banggai Laut yang disebut dalam persoalan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan sejumlah pihak.
Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Tim Redaksi)

















