DONGGALA, CARDINALNews.co.id – (2/6/2026). Warga kawasan Hunian Tetap (Huntap) Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, digegerkan dengan dugaan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria berinisial RL (26) meninggal dunia, Senin, 25 Mei 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di kawasan Huntap Tompe. Korban diduga menjadi sasaran pemukulan menggunakan benda tumpul oleh empat orang terduga pelaku yang diketahui berasal dari Desa Sibado, Kecamatan Sirenja.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, empat terduga pelaku masing-masing berinisial CLK, RS, DR, dan PTM yang diketahui menjabat sebagai Ketua RT Dusun II Desa Sibado. Kedatangan mereka ke rumah korban diduga untuk mempertanyakan seekor anjing peliharaan yang diduga telah dibunuh oleh korban.
Istri korban, FRW, mengungkapkan bahwa tanpa banyak percakapan, para terduga pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap suaminya hingga mengalami luka serius dan kehilangan kesadaran.
Sekitar satu jam setelah kejadian, korban dilarikan ke Puskesmas Ponggava Tompe untuk mendapatkan perawatan medis. Namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat menyampaikan kepada istrinya bahwa dirinya telah menjadi korban pengeroyokan. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Karangetang, Kecamatan Denggilo, Kabupaten Pohuwato, untuk dimakamkan.
Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Sirenja, Iptu Ahmad Coridji, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial CLK tanpa perlawanan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Donggala bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami keterlibatan tiga orang lainnya yang diduga berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Di sisi lain, Babinsa Koramil 13 Sirenja Kodim 1306 Kota Palu, Serka Udin S. Kulungan, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian dan masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan peristiwa tersebut. (Zainudin)

















