Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (29/04/2026). Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus dilakukan melalui penegakan hukum (gakum) yang dibarengi dengan layanan Samsat Keliling. Kegiatan ini dinilai mampu memberikan kemudahan, kecepatan, serta pelayanan langsung di tempat bagi masyarakat.
Program yang dilaksanakan oleh Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor antara Polri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Jasa Raharja guna mempercepat serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan terpadu tersebut dikoordinir langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah XIII Banggai Laut, Ahmad Rio, S.E., bersama Satuan Lalu Lintas Polres Banggai Kepulauan. Dalam kegiatan terbaru ini, jumlah personel yang diterjunkan di lapangan mengalami penambahan dibandingkan pelaksanaan penegakan hukum sebelumnya yang digelar sekitar sepekan lalu.
Sinergi lintas sektor ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui Badan Pendapatan Daerah.
Kepala Bapenda Banggai Laut, Ir. Saumuddin Samatan, S.T., M.T., menegaskan bahwa kegiatan gabungan antara gakum dan Samsat Keliling merupakan langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah maupun khususnya di Kabupaten Banggai Laut.
Selain sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah, kegiatan penegakan hukum yang intens dilaksanakan ini juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat. Para pengendara dan pemilik kendaraan diharapkan semakin memahami pentingnya kewajiban membayar pajak secara tepat waktu.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah. Hal ini secara tidak langsung turut mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor, yang pada akhirnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat secara luas. (FTT)
