banner 728x250

Proyek KNMP Kalupapi Kab. Banggai Laut Dinilai Lambat & Minim Transparansi

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (28/04/2026). Pelaksanaan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan prinsip transparansi sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut terungkap saat kunjungan lapangan oleh tim media ke lokasi proyek pada 26 April 2026.

Program KNMP tahun 2026 sendiri merupakan salah satu fokus utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan serta memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Pemerintah bahkan menargetkan pembangunan 1.369 lokasi baru pada tahun ini, sebagai perluasan dari tahap sebelumnya yang mencakup 100 titik.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kendala serius. Lambatnya progres pekerjaan diduga dipicu oleh ketidakkonsistenan pihak pelaksana dalam membayar upah harian para buruh atau pekerja kasar. Selain itu, alasan keterlambatan yang disampaikan, seperti ketersediaan material dan kondisi lokasi proyek, dinilai tidak berdasar dan terkesan sebagai bentuk pembenaran semata.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Kokudang Masih Diselidiki Kejaksaan

Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh media terkait aspek teknis pelaksanaan seperti jadwal kerja, rencana anggaran biaya (RAB), hingga dokumen administrasi material yang memenuhi standar konstruksi berdasarkan uji laboratorium, pihak pelaksana tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas dan rasional. Hal ini semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Padahal, KKP sebelumnya telah menegaskan bahwa pengawasan terhadap program KNMP akan dilakukan secara ketat guna mencegah penyalahgunaan anggaran. Program ini juga dirancang untuk menciptakan desa pesisir yang terintegrasi, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus mendorong swasembada komoditas pangan strategis, khususnya sektor perikanan.

Baca Juga:  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP), Kab. Banggai Laut, MUHAMMAD LUTFI BADAR, S.P., M.A.P. Mengucapkan: Selamat TAHUN BARU 2026.

Pelaksanaan KNMP mengacu pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2026 tentang perubahan lokasi pembangunan tahap II, serta KEPMEN Nomor 5 Tahun 2026 mengenai petunjuk teknis bantuan program. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN.

Sejalan dengan itu, pemerintah pusat melalui inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan bahwa program KNMP harus menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayah pesisir melalui peningkatan produktivitas dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dengan adanya temuan di lapangan ini, diharapkan pihak terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih lanjut agar pelaksanaan proyek KNMP di Desa Kalupapi dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan setempat. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *