Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (30/03/2026). Peristiwa yang menyeret perhatian publik terjadi di wilayah Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut. Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang menjabat sebagai Danramil Lobangkurung, berinisial MRL, menjadi sorotan setelah diduga memiliki tunggakan pembayaran kepada pelaku usaha ikan setempat.
Berdasarkan informasi yang beredar, MRL yang berpangkat Sersan Mayor disebut memiliki utang kepada seorang pelaku usaha ikan berinisial AN. Utang tersebut berkaitan dengan transaksi pembelian ikan serta penggunaan fasilitas tempat penampungan ikan (gabus).
Kondisi ini secara tidak langsung memunculkan sanksi sosial di tengah masyarakat, mengingat posisi yang bersangkutan sebagai pimpinan di Rayon Militer Lobangkurung, Kecamatan Labobo.
Upaya konfirmasi dan penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan oleh pihak pelaku usaha guna menagih tanggung jawab pembayaran. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya itikad penyelesaian yang jelas dari pihak yang bersangkutan.
Situasi ini memicu kekhawatiran publik, karena oknum tersebut dinilai berpotensi menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai aparat negara, serta tidak menunjukkan tanggung jawab dalam menyelesaikan kewajiban finansial kepada rekanan.
Masyarakat berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan profesional, serta mendapat perhatian dari pihak terkait guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
(FTT)
