banner 728x250

Polsek Bunta Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Turut Sita Uang Diduga Hasil Transaksi

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BUNTA (BANGGAI), CARDINALNews.co.id – (22/03/2026). Polsek Bunta Polres Banggai berhasil menyita barang bukti sabu dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan barang haram dari seorang pengedar yang ditangkap wilayah setempat.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bunta pada Selasa (24/3/2026) malam, saat ia sedang melakukan penakaran sabu,” terang Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH.

Dikatakannya, pelaku Pria berinisial ID (39) memang dilakukan pemantauan oleh petugas. Penyelidikan polisi bermula dari informasi masyarakat jika di sekitar tempat tinggal pelaku kerap terjadi transaksi jual beli narkoba.

Baca Juga:  Tim PT. DEY Tuntaskan Perbaikan Jaringan Listrik di Sekitar Depot Pertamina Banggai

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas yang meyakini ada barang bukti tersimpan di rumah maka langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua paket yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram.

 

Kemudian didapati juga 2 buah timbangan digital, 1 alat hisab bong, 10 korek api gas, 1 Hp Oppo, 4 pack plastick bening, 2 buah gunting, 1 kaca pirex serta uang sebesar Rp 1.775.000 yang diduga hasil transaksinya.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Bangkep Pantau Stabilitas Harga Pangan di Pasar Tradisional Banggai Laut

Atas tangkapan itu Polsek Bunta langsung menggiring pelaku dan mengamankan barang bukti kejahatannya guna proses hukum lebih lanjut.

“Tindak lanjut kami, melengkapi administrasi penyidikan dengan terus berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai. Kami tegaskan terus nyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika,” imbuh IPTU Syafar.

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *