DONGGALA, CARDINALNews.co.id – (04/02/2026). Masyarakat Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyatakan penolakan keras terhadap rencana maupun aktivitas tambang galian C baru di wilayah mereka. Penolakan tersebut dipicu kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan dan dampak negatif terhadap kehidupan sosial serta keselamatan warga.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa lokasi tambang yang direncanakan berada tidak jauh dari permukiman, bahkan disebut berada di atas kawasan hunian masyarakat. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan, terutama ancaman longsor, debu, kebisingan, serta kerusakan sumber air dan lahan pertanian.
“Kami khawatir dampaknya akan sangat besar bagi lingkungan dan keselamatan warga. Jangan sampai aktivitas tambang justru mengorbankan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga dalam pernyataannya.
Dalam tuntutannya, masyarakat Desa Loli Oge menyatakan beberapa sikap tegas, antara lain menolak seluruh aktivitas tambang galian batuan mineral baru di desa mereka. Warga juga mendesak pencabutan WIUP/IUP tujuh perusahaan tambang yang disebut berada di wilayah Desa Loli Oge.
Selain itu, warga meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim investigasi dan evaluasi terhadap seluruh izin pertambangan yang telah diterbitkan. Mereka juga mendesak pemerintah melakukan audit terhadap penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, masyarakat turut meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan mafia tanah dan oknum aparat dalam proses perizinan maupun pengelolaan tambang. Warga juga menyoroti dugaan adanya oknum anggota TNI (Babinsa) yang disebut membekingi aktivitas tambang ilegal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan tersebut.
Di sisi lain, warga juga menuding Kepala Desa Loli Oge, Gatot, mendukung kehadiran perusahaan galian C baru. Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya yang disebut-sebut menolak keras rencana tambang baru di desa itu. Namun demikian, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Loli Oge terkait tudingan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti aspirasi warga, melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak lingkungan, serta memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan generasi mendatang di Desa Loli Oge. (FTT)

















