banner 728x250

Satpolairud Polres Bangkep, Temukan Puluhan Botol & Jergen Diduga Bom Ikan Rakitan

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI KEPULAUAN, CARDINALNews.co.id – (30/01/2026). Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat. Polairud) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat mengamankan temuan benda yang diduga kuat sebagai bom ikan rakitan jenis bom kontak. Barang berbahaya tersebut ditemukan di wilayah pesisir antara Desa Kambani dan Desa Lelang Matamaling, Kecamatan Buko Selatan, pada Senin malam (26/1/2026).

Penemuan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh LSM Pengawas Perikanan (Blue Alliance) kepada pihak Polsek Buko. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Gakkum Sat. Polairud Polres Bangkep segera melakukan langkah penyelidikan lapangan dan penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan keamanan wilayah pesisir dari aktivitas destructive fishing.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Bangkep Sidak Pasar Tradisional Salakan Pantau Stabilitas Harga Pangan

Kasat Polairud Polres Banggai Kepulauan, Iptu Rahim Hasan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. “Kami menemukan dua botol bir yang di duga berisi pupuk, empat jergen ukuran 5 liter berisi bahan serupa, kabel sepanjang 36 meter, dua buah pemicu ledakan atau dopis, serta serbuk belerang yang telah dihaluskan,” ujar Iptu Rahim Hasan dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi, yakni Sumarto Laeh, Alprian Madani Rusli, dan Azka Yudanegara. Meski barang bukti telah diamankan di Mako Sat. Polairud Polres Bangkep, identitas pemilik dari bahan peledak rakitan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik Unit Gakkum.

Baca Juga:  Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, & Olahraga, Kab.Banggai Laut, IRSAN A. MAMMAK, S.Pd.,M.M. Mengucapkan: Dukung & Sukseskan Festival dan Kegiatan Adat Malabot Tumbe 2025.

Iptu Rahim Hasan menegaskan bahwa patroli dan penyisiran akan terus ditingkatkan untuk mencegah penggunaan bahan peledak yang dapat merusak ekosistem bawah laut. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik penangkapan ikan ilegal yang menggunakan bahan berbahaya di wilayah hukum Polres Bangkep.

Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. “Kerja sama antara masyarakat, LSM, dan Polri sangat krusial untuk menjaga kekayaan laut kita agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” tutup Iptu Rahim Hasan. (FTT)

Baca Juga:  Sigap,!! Satpolairud Polres Bangkep, Bantu Evakuasi Pasien Anak di Pelabuhan Rakyat Salakan

Sumber: Humas Polres Bangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *