banner 728x250

Transformasi Aset Daerah Jadi Destinasi Wisata Produktif, Gagasan Penguatan PAD Mengemuka ‎

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (10/09/2026). Upaya mendorong aset milik daerah agar memiliki nilai ekonomi sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat menjadi salah satu pokok pembahasan dalam diskusi publik yang digelar Kejaksaan Negeri Banggai Laut di kawasan Pantai Mato, Rabu (9/9/2026).

‎Diskusi yang mengangkat tema “Transformasi Aset Daerah Menjadi Destinasi Produktif: Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pariwisata Berkelanjutan” tersebut berlangsung dinamis. Sejumlah gagasan dan pandangan mengemuka, khususnya terkait bagaimana aset daerah dapat dikelola secara lebih produktif melalui pengembangan sektor pariwisata.

‎Pembahasan tidak semata diarahkan pada bagaimana destinasi wisata mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih dari itu, pengembangan aset daerah dinilai perlu dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, karakter budaya lokal, serta kepentingan masyarakat di sekitar kawasan wisata.

‎Konsep pariwisata berkelanjutan menjadi salah satu pendekatan penting yang dibicarakan. Pengelolaan destinasi diharapkan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga mampu menjaga lingkungan dan mempertahankan kekayaan budaya yang menjadi identitas daerah.

‎Dalam konteks tersebut, masyarakat lokal, pelaku UMKM, komunitas kreatif hingga pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan memiliki peran yang saling berkaitan. Kolaborasi menjadi faktor penting agar pengembangan aset daerah tidak berhenti pada pembangunan fisik destinasi, tetapi berkembang menjadi ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

‎Jika dikelola dengan perencanaan yang matang, aset daerah berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Kehadiran destinasi wisata produktif dapat membuka ruang bagi usaha masyarakat, memperluas kesempatan kerja, sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi di kawasan sekitarnya.

‎Gagasan yang mengemuka dalam forum tersebut pada akhirnya menempatkan aset daerah bukan sekadar sebagai barang milik pemerintah, melainkan sebagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta daerah.

Goresan Pena : Wendy Wardana

Baca Juga:  Diduga Angkut Solar Subsidi Tanpa Dokumen, Truk Tangki Diamankan di Polsek Luwuk Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *