Banggai Laut, CARDINALNews.co.id — Selasa, (18/11/2025). Kisruh internal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tolisetubono, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut kini mencuat ke publik. Salah satu anggota BPD, Abdul Novan, mengaku dirugikan atas dugaan upaya pemberhentian dirinya secara sepihak yang diduga melibatkan oknum Pemerintah Desa Tolisetubono.
Abdul Novan menyampaikan kepada wartawan CARDINALNews bahwa ia merasa ada indikasi intervensi Kepala Desa Tolisetubono terkait posisinya sebagai anggota BPD. Menurutnya, persoalan muncul ketika kehadirannya dalam menjalankan tugas dipermasalahkan oleh oknum kepala desa.
Ironisnya, menurut Abdul Novan, gajinya sebagai anggota BPD tidak dibayarkan sejak September, Oktober hingga November 2025. Padahal seluruh anggota BPD lainnya menerima pembayaran hingga bulan Oktober. Ia menilai kebijakan tersebut hanya diterapkan kepadanya seorang.
“Saya sudah koordinasi dengan Ketua BPD, dan beliau menyampaikan bahwa tidak ada keputusan internal BPD yang melarang pembayaran gaji saya. Jadi menurut informasi yang saya terima, hal ini berada di tangan oknum kepala desa dan bendahara desa,” ujar Abdul Novan.
Ia menegaskan bahwa hak atas gaji harus tetap dibayarkan, mengingat SK pengangkatannya sebagai anggota BPD Tolisetubono masih berlaku dan belum dicabut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Tolisetubono terkait dugaan intervensi maupun persoalan penahanan gaji tersebut. (FTT)

















