banner 728x250

Klarifikasi Mulyati Mataburu Terkait Pemberitaan Dugaan Jarang Masuk Kantor

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (22/07/2026). Mulyati Mataburu, yang akrab disapa Hj. Lulu, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya tertanggal 22 Juli 2026 berjudul “ASN Diduga Jarang Masuk Kantor, Pengawasan Disiplin Pegawai di Banggai Laut Diminta Diperketat.”

Dalam keterangannya, Hj. Lulu menyampaikan bahwa informasi yang dimuat sebelumnya tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa ketidakhadirannya di kantor pada waktu-waktu tertentu disebabkan oleh pelaksanaan tugas kedinasan yang dibuktikan dengan surat tugas dari atasan.

Selain itu, menurutnya, apabila melakukan perjalanan di luar daerah pada akhir pekan, seperti Jumat malam, Sabtu, dan Minggu, hal tersebut merupakan waktu di luar jam kerja sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menjelaskan bahwa dirinya selalu kembali dan aktif bekerja pada hari kerja sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Upacara Api Unggun Meriah, Tutup Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut

Hj. Lulu turut menjelaskan bahwa dirinya pernah mengikuti kegiatan di Gorontalo dalam waktu yang cukup lama karena menjalankan penugasan resmi yang dilengkapi surat tugas. Sementara untuk keberadaannya di Palu baru-baru ini, ia menghadiri pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Tengah terkait Program PM-AAS di BRMP Sulawesi Tengah, juga berdasarkan surat tugas resmi.

Terkait aktivitas usaha di luar kedinasan, Hj. Lulu menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak mengganggu tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN serta tidak melanggar kode etik maupun ketentuan disiplin pegawai. Ia menyatakan tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banggai Laut.

Baca Juga:  Dinas Kominfo Banggai Laut Sosialisasikan Pendaftaran Kerja Sama Media Online & Cetak

“Sebagai ASN, saya selalu berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Setiap penugasan kedinasan saya laksanakan berdasarkan perintah dan surat tugas dari pimpinan,” tegas Hj. Lulu.

Melalui klarifikasi ini, Hj. Lulu berharap masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan utuh, serta menghindari kesalahpahaman yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Baca Juga:  Klarifikasi ABK Kapal Terkait Pemberitaan Dugaan Penyelundupan BBM di Banggai Laut

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *