PALU, CARDINALNews.co.id – (21/07/2026). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan program “Berani Umroh Gratis” sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Irman, S.STP., MM, menyampaikan bahwa program tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti undian paket ibadah umroh secara gratis.
Program ini berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026 dan dilaksanakan di seluruh kantor Samsat serta layanan Samsat lainnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun persyaratan untuk mengikuti program ini, yaitu wajib pajak telah terdaftar sebagai pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Tengah serta melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebelum melewati jatuh tempo.
Sementara itu, program ini tidak berlaku bagi objek kendaraan baru maupun kendaraan mutasi yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui program “Berani Umroh Gratis”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap masyarakat semakin disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
(FTT)

















