banner 728x250

Bupati Banggai Laut, Terbitkan Surat Edaran Dukungan Gerakan Ayah Mengambil Rapor & Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (22/06/2026). Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa,S.H.,M.Si, menerbitkan Surat Edaran tentang Dukungan Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Program ini bertujuan meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak guna mewujudkan keluarga yang berkualitas, memperkuat ketahanan keluarga, mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:  Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kapolda Sulteng Bacakan Amanat Presiden Prabowo: Teguhkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju

Dalam surat edaran tersebut, seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, satuan pendidikan, hingga masyarakat di Kabupaten Banggai Laut diharapkan berperan aktif mendukung pelaksanaan program GEMAR dan GAMAS.

Kepada para ayah atau wali ayah, pemerintah mengimbau untuk mengambil rapor anak secara langsung di sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan pendidikan anak. Selain itu, para ayah juga didorong untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah di setiap jenjang pendidikan sebagai wujud dukungan moral, motivasi, dan perhatian terhadap anak.

Sementara itu, instansi pemerintah maupun dunia usaha diminta memberikan dukungan dan kesempatan kepada pegawai atau karyawan yang memiliki anak usia sekolah untuk mengikuti kegiatan GEMAR dan GAMAS. Pengaturan pelaksanaan tugas juga diharapkan dilakukan secara proporsional tanpa mengganggu pelayanan publik maupun operasional instansi dan perusahaan.

Baca Juga:  Kawal HET Beras, Sat Reskrim Polres Bangkep Sidak Stok Pangan di Kelurahan Lompio Balut

Pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa turut diberikan peran untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak, serta mendorong partisipasi keluarga dalam pelaksanaan program tersebut.

Di lingkungan sekolah, kepala satuan pendidikan diminta menyampaikan informasi pelaksanaan GEMAR dan GAMAS kepada orang tua peserta didik, memfasilitasi keterlibatan ayah atau wali ayah, serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan kemitraan antara sekolah dan keluarga.

Melalui pelaksanaan GEMAR dan GAMAS, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap dapat membangun budaya pengasuhan yang positif, meningkatkan keterlibatan ayah dalam kehidupan anak, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendukung terwujudnya generasi Banggai Laut yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Terima Kunjungan PLN UIP Sulawesi, Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Ketenagalistrikan

Surat edaran ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Banggai pada 15 Juni 2026 dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait dalam mendukung keberhasilan program tersebut di Kabupaten Banggai Laut.

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *