Parigi, CARDINALNews.co.id – (13/06/2026). Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Torue, Polres Parigi Moutong. Seorang pria berinisial MJ (40), warga Desa Tolai Barat, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus pencurian ternak ayam yang meresahkan warga Kecamatan Torue.
Penahanan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H., bersama personel Reskrim pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan atas dua laporan polisi yang masuk secara beruntun pada Juni 2026.
Tersangka diduga terlibat dalam pencurian sejumlah ternak ayam milik I Wayan Anggaradika yang terjadi pada Mei 2026 di Desa Tolai Barat. Tidak berhenti di situ, tersangka kembali diduga melakukan aksi serupa dengan mencuri ayam jantan milik I Wayan Satwika pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 03.14 Wita di lokasi yang sama.
Dalam prosesnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk berwarna merah-hitam yang berisi rekaman CCTV. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam kedua peristiwa pencurian tersebut.
Kapolsek Torue IPTU Ramlin menegaskan bahwa penahanan terhadap tersangka merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat, khususnya kejahatan yang mengganggu ketenteraman warga di lingkungan pedesaan.
“Polsek Torue akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada para korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungannya,” tegas Kapolsek Torue.
Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Torue.
Saat ini tersangka telah menjalani proses penahanan dan penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(FTT/CARDINALNews.co.id)

















