banner 728x250

Sat Reskrim Polres Bangkep, Sidak Harga Pangan di Banggai Laut. Pastikan Ketersediaan Beras

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (23/02/2026). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit Reskrim Polsek Banggai terus berkomitmen mengawal stabilitas harga pangan di wilayah hukumnya. Pada Senin (23/02/2026) pagi, petugas melaksanakan pengecekan mendadak dan pendataan harga komoditas pangan, khususnya beras, di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras. Dalam pelaksanaannya, personel Polri bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut guna memastikan transparansi harga di tingkat pedagang dan pengecer.

Baca Juga:  POLDA SULTENG: Gelar Rakor Pengamanan "HAUL GURU TUA" Ke-58. Diperkirakan Hadir 75 Ribu Jamaah

Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengecekan dilakukan di beberapa titik krusial seperti Toko Nona, Toko Sahib, dan Toko Ono. Hasil pantauan menunjukkan harga beras premium berkisar antara Rp15.000 hingga Rp15.500 per kilogram, sementara beras medium berada di angka Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram. Untuk komoditas lain di pasar tradisional, bawang merah dan bawang putih tercatat stabil di harga Rp40.000 per kilogram.

Berdasarkan analisa di lapangan, AKP Nanang Afrioko menjelaskan bahwa tingginya harga beras di wilayah tersebut dipengaruhi oleh faktor logistik. “Beras-beras ini didatangkan dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk. Hal ini memicu adanya biaya tambahan, mulai dari biaya transportasi kapal hingga biaya buruh angkut, di samping harga beli yang memang sudah tinggi dari distributor,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Upacara Api Unggun Meriah, Tutup Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, para pedagang juga diingatkan untuk segera melengkapi administrasi usaha, seperti Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras, agar aktivitas niaga mereka sesuai dengan payung hukum yang berlaku.

“Polres Bangkep akan terus memantau pergerakan harga pangan secara rutin untuk mencegah adanya praktik spekulasi yang dapat memberatkan masyarakat. Kami berharap melalui pendataan dan dokumentasi yang akurat ini, stabilitas pangan di Banggai Laut tetap terjaga dengan baik,” tutup AKP Nanang Afrioko. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *