banner 728x250

Wujudkan Good Governance, Kapolsek Tinangkung Kawal Pemusnahan Aset Daerah Bangkep

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI KEPULAUAN, CARDINALNews.co.id – (28/01/2026). Kapolsek Tinangkung, IPTU Arlan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan hasil inventarisasi tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan daerah, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bangkep Rusli Moidady, ST., MT., AIFO., Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., MH., serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD. Pemusnahan dilakukan secara simbolis terhadap aset berupa peralatan dan mesin yang telah dinyatakan rusak berat, tidak ekonomis untuk diperbaiki, serta memiliki nilai buku nol rupiah berdasarkan hasil kajian teknis tim inventarisasi.

Baca Juga:  UPT Pendapatan Wil VIII Balut: Program “BERANI UMROH” Dorong Kepatuhan Pajak, Warga Berpeluang Umroh Gratis

Bupati Bangkep dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan aset senilai Rp5,3 miliar ini bukan sekadar penghancuran fisik, melainkan bentuk kepatuhan terhadap PP Nomor 28 Tahun 2020. Langkah ini diambil untuk membersihkan daftar aset dari barang tidak produktif sehingga laporan keuangan daerah menjadi akurat. “Kita ingin laporan keuangan kita benar-benar mencerminkan realitas di lapangan guna mempertahankan opini WTP yang berkualitas,” tegas Bupati.

Kapolsek Tinangkung IPTU Arlan menyatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, pendampingan ini penting untuk menjamin transparansi publik dalam pengelolaan harta milik negara/daerah di wilayah hukum Polsek Tinangkung.

Baca Juga:  Mayor Inf Tarno (Pabung Kodim 1306/KP Wilayah Kab. Sigi), Resmi Nahkodai FORKI Sigi Periode 2026–2030

Kepala BPKAD Bangkep menambahkan bahwa pemusnahan ini juga bertujuan untuk efisiensi ruang gudang dan menekan biaya perawatan aset yang sudah tidak bermanfaat. Aset yang dimusnahkan mencakup berbagai peralatan kantor dan operasional dari berbagai dinas, termasuk RSUD dan Puskesmas Salakan, yang jika dikumpulkan hanya akan membebani neraca daerah tanpa memberikan asas manfaat.

Seluruh rangkaian acara yang dimulai pukul 10.40 WITA tersebut diakhiri dengan prosesi pemusnahan barang secara simbolis menggunakan martil dan pembakaran terkontrol. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WITA, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif dengan pengawalan ketat dari personel Polsek Tinangkung. (FTT)

Baca Juga:  Kejari Banggai Laut Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Sosial di Banggai Kepulauan

Sumber: Humas Polres Bangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *