Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (2/1/2025). Kepala Desa Kanari, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, dinilai kurang menghargai kerja sama dengan media. Pasalnya, hingga akhir tahun 2025, kewajiban pembayaran langganan media belum juga dilunasi sesuai kesepakatan.
Susanto Laode, wartawan Media Humas Polri Kantor Banggai Laut, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Kepala Desa Kanari yang dinilai hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi.
Menurutnya, kerja sama langganan media selama tahun 2025 disepakati dengan nilai Rp200.000 per bulan. Namun, sepanjang tahun berjalan, pembayaran yang diterima hanya sebesar Rp500.000.
“Kesepakatan sudah jelas sejak awal, namun hingga tahun 2025 berakhir, kewajiban tersebut belum juga diselesaikan. Hal ini tentu sangat disayangkan dan mencerminkan kurangnya komitmen dalam menjalin kerja sama,” ujar Susanto Laode.
Melalui pemberitaan ini, Media Humas Polri Kabupaten Banggai Laut berharap Kepala Desa Kanari segera melunasi sisa tunggakan langganan media sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Selain itu, diharapkan kepada Bupati Banggai Laut agar dapat melakukan penertiban serta pembinaan terhadap oknum kepala desa yang dinilai tidak tertib dan inkonsisten dalam memenuhi kewajiban kerja sama dengan media, demi menjaga hubungan kemitraan yang profesional dan saling menghargai. (FTT)

















