banner 728x250

Judi Malam di Bulan Ramadan Resahkan Warga, Bupati Balut Minta Dihentikan!

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (28/02/2026). Aktivitas perjudian malam dilaporkan masih kerap terjadi di wilayah Kelurahan Lompio, Kabupaten Banggai Laut, di tengah suasana bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung pada malam hari dan dinilai mengganggu ketenangan warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mereka. Menurutnya, aktivitas perjudian tersebut tidak memberikan contoh yang baik dan bertentangan dengan nilai-nilai moral serta semangat Ramadan.

“Kami sangat menyayangkan kegiatan seperti itu masih terjadi di bulan puasa. Selain mengganggu ketenangan, hal ini juga tidak memberikan pencerahan moral bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar salah satu warga.

Baca Juga:  Gubernur Anwar Hafid Jadi Penguji Kehormatan Promosi Doktor Sekdaprov Sulteng Novalina

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, praktik perjudian yang diduga berlangsung meliputi sabung ayam dan permainan dadu. Dalam kegiatan sabung ayam, disebut-sebut terdapat sejumlah pihak yang berperan sebagai joki.

Sementara untuk perjudian jenis dadu, warga menyebut adanya beberapa oknum yang diduga terlibat. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Banggai Laut menegaskan agar segala bentuk aktivitas perjudian, terlebih di bulan Ramadan, segera dihentikan. Ia meminta aparat terkait untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Pemda Balut, Melalui RSUD: "Gelar Sunatan Massal Gratis, Meriahkan HUT Kabupaten & Hari Kesehatan Nasional 2025" ‎

“Kami tidak mentolerir segala bentuk perjudian, apalagi di bulan suci Ramadan. Kami minta aparat segera menindaklanjuti laporan masyarakat agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat terkait tindak lanjut atas laporan warga tersebut. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *